Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad enggan berkomentar saat dimintai keterangan oleh wartawan mengenai status Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Samad mengatakan, akan menjelaskan status orang nomor satu di Banten itu di kantor KPK.
"Nanti, nanti. Di kantor (KPK) sajalah," kata Abraham di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013).
Meskipun terus didesak, Abraham juga tidak mau memberikan keterangan soal penggeledahan di rumah Ratu Atut di Banten. Abraham tetap jalan menuju mobilnya yang telah menunggu di depan lobby Balai Kartini.
"Ini saya mau ke kantor (KPK), nanti saya jelaskan di sana," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK disebutkan telah menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kasus pengadaan alat kesehatan. Namun, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto belum mau mengumumkan status terbaru orang nomor satu di Banten tersebut.
"Hari ini, Ketua KPK yang akan jelaskan itu (status Atut)," kata Bambang.
Bambang menuturkan, pimpinan KPK telah menandatangani sprindik dan juga telah disetujui Ketua KPK sprindik tersebut. KPK, kata Bambang juga telah melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Banten dan juga rumah pribadi yang bersangkutan.
"Penggeledahan itu dilakukan sejak malam hingga subuh," tuturnya.