Tribunnews.com, Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu diakui oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Selasa (17/12/2013).
"Iya, maka yang akan mengumumkan Pak Ketua secara resmi. Informasi umumnya yang tadi dijelaskan memang sudah dijelaksan ekspose minggu yang lalu," ujarnya.
Namun, Bambang tidak bisa menjelaskan lebih detail soal penetapan tersangka Atut. Dia juga enggan menjelaskan di kasus mana Atut ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari ekspose itu kemudian ada beberapa keputusan, satu dipersiapkan administrasi penyidikannya, kedua dipersiapkan upaya-upaya paksa yang terkait dengan itu, ketiga tadi malam sudah dilakukan penggeledahan. Pokoknya berkaitan dengan alkes," ujar Bambang.
Edwin Firdaus
Bambang: Pokoknya Berkaitan dengan Alat Kesehatan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger