TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman langsung ditahan penyidik usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2013) sore. Tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi itu ditahan di Rutan Pondok Bambu, untuk 20 hari pertama.
"Ditahan demi kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya.
Maria sendiri terpantau keluar markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 16.20 WIB. Mengenakan baju tahanan KPK, Maria tak mau banyak berbicara saat ditanya wartawan.
"Saya dizolimi oleh Elda dan Fathanah," tegas Maria lalu bergegas masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Dalam keterangan pers milik Maria yang dibagikan kepada wartawan, dirinya kukuh membantah telah melakukan penyuapan guna meningkatkan jatah perusahaannya mendapat kuota impor daging sapi pada tahun 2013.
"Saya adalah korban. Saya korban dari permainan makelar atau calo. Saya jadi korban dari makelar bernama Elda Adiningrat dan Ahmad Fathanah," kata Maria dalam rilisnya.