Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menghormati keputusan KPK menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Atut ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
"Walau statusnya sebagai tersangka, Partai Golkar tetap menegakkan azas praduga tak bersalah," kata Juru Bicara Golkar Tantowi Yahya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Tantowi mengatakan sebagai kader partai, Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada Atut bila dibutuhkan. Posisi Atut sebagai Wakil Bendahara Umum dan Ketua DPP Golkar juga tidak dicopot.
"Belum (dicopot), karena kita menunggu status selanjutnya. Tersangka kan belum tentu jadi terdakwa. Proses masih panjang," ujar Tantowi.
Anggota Komisi I DPR itu juga mengakui Banten merupakan salah satu lumbung suara Golkar di pulau Jawa. Untuk itu, pengurus pusat akan memberikan perhatian penuh terhadap masalah yang terjadi di Banten.
"Termasuk nantinya kader-kader muda yang akan menggantikan Ketua DPD 1 setelah ditinggal pak Hikmat Tomet dan posisi-posisi strategis lainnya," kata Tantowi.