News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

KPK Angkut Dua Koper Dokumen dari Rumah Atut

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerbang rumah Ratu Atut di Serang

 Tribunnews.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper dokumen dari rumah Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah. Dokumen tersebut disita penyidik pascapenggeledahan.


"Petugas KPK membawa dua koper berisi dokumen dari hasil penggeledahan di dua ruangan rumah gubernur Banten Ratu Atut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (17/12/2013).

Penyidik KPK menggeledah rumah Ratu Atut Chosiyah di Jl Bayangkara No 51 Cipocok, Serang Banten.

Penggeledahan berkaitan dengan Penyidikan Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara sengketa Pilkada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam kasus Pemilukada Lebak Banten KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (Adik Atut), Susi Tur Andayani, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini