TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah, TB Sukatma memastikan kliennya masih menjalankan aktivitasnya sebagai kepala daerah Banten hari ini, meski telah ramai diberitakan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atut kata Sukatma takkan menghindar dari proses hukum yang berjalan.
"Masih-masih (bekerja) beliau. nggak akan menghindar (dari proses hukum)," kata Sukatma di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Kendati begitu, saat ditanya lebih detail keberadaan Atut saat ini, Sukatma mengaku tidak tahu persis dimana. Namun, dia kembali menegaskan Atut masih bekerja karena dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Banten.
Jadi saya belum bisa berikan konfirmasi posisinya (secara detail). tapi beliau ada," kata Sukatma.
Edwin Firdaus
Pengacara: Bu Atut Masih Bekerja Seperti Biasa
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger