News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

Ratut Atut Chosiyah Tidak Langsung Ditahan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan telah menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus alat kesehatan. Meski sudah menjadi tersangka, Ratu Atut tidak langsung dditahan.

"KPK tidak punya kebiasaan seperti itu (penahanan langsung). Kecuali, operasi tangkap tangan," kata Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Bambang menuturkan, nantinya KPK akan melakukan upaya paksa seperti penelusuran-penelusuran dan pemeriksaan saksi akan dilakukan terlebih dahulu sama halnya saat menangani kasus korupsi lainnya. Jika diperlukan, kata Bambang, KPK juga akan melakukan pemanggilan paksa.

"Kalau tidak (dipanggil paksa) nanti kita akan dianggap diskriminatif," tuturnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, pimpinan KPK telah menandatangani sprindik dan juga telah disetujui Ketua KPK sprindik tersebut. KPK, kata Bambang juga telah melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Banten dan juga rumah pribadi yang bersangkutan.

"Penggeledahan itu dilakukan sejak malam hingga subuh," ujarnya.

Namun, Bambang enggan menyampaikan hasil penggeledahan tersebut dan apa saja yang ditemukan KPK. Menurutnya, hasil temuan penggeledahan itu bukan untuk konsumsi publik.

"Tapi yang pasti penemuannya itu untuk keperluan penyelidikan atau pendalaman pemeriksaan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini