News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap

Wakil Bupati Wonosobo Kembali Diperiksa Polisi Terkait Suap Bea Cukai

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heru Sulastyono (HS) seorang pejabat bea dan cukai

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bupati Wonosobo kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi untuk kasus suap pejabat Bea dan Cukai Heru Sulastyono.

Wakil Bupati Wonosobo Maya Rosida merupakan istri dari Heru Sulastyono, ia diperiksa untuk yang kedua kalinya dalam rangka menjelaskan aliran uang suap dari pengusaha Yusran Arief.

"Ia kemarin diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Setia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013).

Dikatakan Agung Maya Rosida datang memenuhi panggilan penyidik untuk yang kedua kalinya.

"Dia diperiksan sebagai istri HS (Heru Sulastyono). Ini merupakan pemeriksaan lanjutan," ucanya.

Pada saat kasus suap terjadi, Heru memang masih memiliki satu istri atas nama Maya Rosida, kejadian suap terjadi pada rentan waktu 2003-2005. Kemudian Heru menikahi Widya Wati kemudian bercerai.

"(Saat itu) Belum (menikahi istri ke dua), 2007 (menikah dengan) istri ke dua," ucapnya.

Maya Rosida sebelumnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim, Senin (25/11/2013). Dalam keterangannya saat itu dengan gamblang memberikan penjelasan tentang seluruh asetnya yang sempat dicurigai terkait dengan pencucian uang Heru Sulastyono.

Sebelumnya diberitakan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Sub Direktorat Money Laundering menetapkan seorang pejabat Bea Cukai bernama Heru Sulastyono (HS) sebagai tersangka kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Heru memiliki dua istri Maya Rosida yang kini menjabat Wakil Bupati Wonosobo dan Widya Wati.

Pejabat bea cukai tersebut diduga menerima suap dari seorang komisaris perusahaan PT Tanjung Jati Utama bernama Yusran Arif alias Yusron (YA) dalam bentuk polis asuransi senilai Rp 11,4 miliar dan kendaraan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini