Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura menonaktifkan Bambang W Soeharto dari jabatannya di partai. Bambang yang menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Partai Hanura dicegah terkait kasus dugaan suap Kejari Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Untuk lebih mengkonsentrasikan urusan Pak Bambang, selaku direktur utama PT Pantai Aan, maka partai mengambil kebijakan untuk menonaktifkan Pak Bambang," kata Ketua Umum Wiranto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Bambang dinonaktifkan sebagai Ketua Dewan Penasehat Partai maupun sebagai Ketua Pengarah Bappilu Partai Hanura. Wiranto memutuskan jabatan Pengarah Bapillu ditanganinya langsung. Sedangkan Ketua Dewan Penasehat Hanura sementara dijabat oleh Jenderal (Purn) Subagyo HS.
Wiranto juga mengakui Bambang menjabat sebagai direktur utama PT Pantai Aan yang bergerak di bidang properti di wilayah Nusa Tenggara Barat.
"Dan benar PT tersebut tersangkut masalah sengketa tanah dengan pihak lain, sehingga masuk ke ranah peradilan perdata, namun juga PT terlibat kasus gratifikasi dengan pejabat pemerintah, benar," tuturnya.
Wiranto menegaskan kasus yang menimpa Bambang tidak terkait dengan Partai Hanura. Ia menuturkan jabatan Bambang di Hanura tidak masuk struktural partai.
Wiranto mengaku telah meminta penjelasan Bambang mengenai kasus tersebut.
"Beliau sampaikan, sebagai dirut beliau merasa tidak memberikan perintah, restu, tidak tahu gratifikasi yang dilakukan Saudari Lusi, salah satu direktur PT Pantai Aan, yang tertangkap tangan KPK," katanya.