News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

KPK Periksa Mantan Cabup dan Anak Buah Wawan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amir Hamzah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan calon Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (18/12/2013). Amir kembali jadi saksi dalam penyidikan dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka STA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Bersama Amir, Komisi juga memeriksa Maemunah Ilyas dan Ade Yunus. Kedua saksi itu bakal diperiksa buat bekas Ketua MK Akil Mochtar.

 "Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM," kata Priharsa.

Maemunah sendiri diketahui sebagai salah satu pihak yang dicegah dalam penyidikan kasus tersebut. Dia bersama Ade adalah anak buah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Ratu Atut, yang juga tersangka dalam perkara yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini