TRIBUNNEWS.COM - Warga Serang, Banten menyambut gembira keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan status tersangka kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Chasan. Mereka meluapkan sukacita dengan cara mencukur rambut hingga botak secara bersama-sama, memotong ayam di depan gerbang kediaman gubernur, dan meneriakkan ucapan syukur.
Ungkapan kegembiraan mereka tumpahkan lewat berbagai ekspresi dan aksi di beberapa tempat di Kota Serang, Selasa (17/12/2013) setelah KPK menetapkan Atut sebagai dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, dan dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan.
Aksi ekspresif ditunjukkan sejumlah mahasiswa, para aktivis Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Banten. Mereka beraksi dengan potong rambut bersama-sama sampai gundul. Kemudian salat ghaib, sujud syukur, hingga menyembelih ayam tepat di depan gerbang kediaman keluarga Ratu Atut.
Meskipun sempat disambut bentakan dari arah dalam kediaman Ratu Atut, mahasiswa tetap melanjutkan aksi ungkapan syukur mereka, Gubernur yang berkuasa memasuki periode ketiga akhirnya diseret KPK. "Kami selama ini kecewa atas rezim pemerintahan Atut," ujar Mukhtar Anshori dari PKC PMII Banten, Selasa (17/12/2013).
Ia berharap dijadikannya Atut tersangka akan mengakhiri rezim dinasti keluarga yang korup di Banten. Ia juga berharap KPK dapat menjerat semua kasus korupsi yang melibatkan petinggi-petinggi Provinsi Banten.
Sementara itu, di tengah Kota Serang, sekumpulan mahasiswa dari Gerakan Banten Untuk Rakyat (Gebrak) yang berasal dari berbagai universitas seperti Institut Agama Islam Negeri Sunan Maulana Hasanuddin (IAIN SHM) Banten, dan Universitas Sultan Agung Tirtayasa beraksi menyambut ditetapkannya Atut sebagai tersangka.
Mereka berjalan jauh (longmarch) dari kampus menuju perempatan Jalan Sudirman, Serang dan untuk sujud syukur di perempatan jalan. Massa sengaja menghadap ke-4 penjuru jalan sebagai bentuk rasa syukur mereka.
"Kami sudah sejak lama meminta KPK mengusut kasus yang melibatkan dinasti Atut dan sekarang mulai dilakukan, kami sangat apresiasi KPK," ujar Nedi Suryadi, salah seorang aktivis Komunitas Sudirman di tengah kerumunan massa yang hiruk pikuk.
Tak hanya aksi seremonial dilakukan warga dan mahasiswa menyambut status tersangka yang kini resmi disandang Atut. Berbagai spanduk dan coretan dinding yang menyatakan kegembiraan atas ditetapkannya Atut sebagai tersangka juga terlihat di sekitaran Serang, khususnya di lokasi yang dekat dengan kampus.
Pantauan Tribunnews.com, beberapa spanduk berisi tulisan "Alhamdulillah Atut Tersangka, Banten Merdeka!" atau "Anti-Dinasti Korup" terlihat menghiasi sudut kota Serang tak jauh dari Kampus IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.