TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, pada Jumat (20/12/2013) besok.
Juru bicara keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ikhsan, mengatakan, Ratu Atut saat ini masih sakit. Dia akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK bila sudah membaik.
"Jika telah sehat dan tidak ada halangan, komitmen kooperatif, ibu menghormati percaya proses hukum, jadi berkepentingan untuk hadir. Jika tidak ada halangan dan sehat, Insya Allah akan hadir," kata Fitron saat dihubungi, Kamis (19/12/2013).
"Tidak ada surat ke KPK (surat konfirmasi tidak memenuhi panggilan KPK). Hal lain mungkin yang menyampaikan persoalan ini adalah kuasa hukum. Tapi, jika ibu besok sudah sembuh, akan datang," ujarnya.
Fitron sendiri belum mengetahui sakit yang diderita Ratu Atut. Yang jelas, kondisi kesehatan Ratu Atut menurun setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 Desember 2013.
Ia memastikan, saat ini Ratu Atut masih berada di Banten kendati para awak media sulit untuk menemuinya untuk wawancara.
Fitron menambahkan, Ratu Atut sebagai warga negara akan mematuhi dan mengikuti proses hukum secara baik.