TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna memutuskan Tim Pengawas Century diperpanjang hingga 30 September 2014. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung.
"Ada dua hal yang diputuskan forum lobi. Alternatif Pertama, Diperpanjang smp September 2014. Alternatif Kedua, diserahkan kepada komisi terkait," kata Pramono Anung di ruang rapat paripurna Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Voting dilakukan sesuai dengan daftar absensi yang mengikuti rapat itu sebanyak 462 anggota. Hasilnya setelah dihitung kembali ternyata hanya 405 suara. Dimana sebanyak 248 suara meminta Timwas diperpanjang hingga 30 September 2014.
Sedangkan sebanyak 157 suara meminta kasus Century diserahkan kepada komisi terkait. Akhirnya keputusan yang dihasilkan timwas Century diputuskan untuk diperpanjang.
"Sidang paripurna diputuskan untuk memperpanjang Timwas Century sampai September 2014," kata Pramono Anung.