News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

Atut Ditahan, PDIP Serahkan Roda Pemerintahan Banten ke Mendagri

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten Atut Chosiyah (berkerudung hitam) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (20/12/2013). Hari ini adalah hari pertama Atut diperiksa sejak ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi dan pengadaan alat kesehatan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan ikut angkat bicara mengenai penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PDI Perjuangan berkoalisi dengan Golkar dalam Pilkada Banten. Wakil Gubernur Banten Rano Karno merupakan kader partai berlambang banteng tersebut.

"Terhadap apa yang terjadi penahanan Ibu Atut, tentu saja, PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Wasekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (20/12/2013).

Mengenai penyelanggaraan pemerintah, Hasto mengatakan hal itu sepenuhnya menjadi ranah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui pertimbangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terhadap kondisi yang terjadi di Banten.

Ia menegaskan sejak awal PDI Perjuangan tidak ingin memanfaatkan persoalan hukum yang menimpa Atut untuk mendapatkan keuntungan politik.

"Tidak ada motivasi untuk sekedar mendapatkan jabatan gubernur. Bagi PDI Perjuangan jabatan gubernur dan wakil gubernur diperoleh melalui kepercayaan rakyat dengan mekanisme pemilu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan tersangka di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2013) sore. Atut di tahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu untuk 20 hari pertama.

"Ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya.

Pantauan Tribunnews.com, Atut keluar mengenakan baju tahanan sekitar pukul 16.30 WIB. Atut yang disebut-sebut sedang sakit, nampak pucat.

Pada perkara, Atut diduga bersama-sama atau turut serta dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyuap Ketua MK, Akil Mochtar dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini