News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

Ical Tidak Suka Atut Diadili oleh Media

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten Atut Chosiyah (berkerudung hitam) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (20/12/2013). Hari ini adalah hari pertama Atut diperiksa sejak ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi dan pengadaan alat kesehatan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Atut ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak.

Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie menyatakan partainya akan fokus pada permasalah hukum yang menjerat Atut. Menurutnya, harus ada praduga tak bersalah kepada Atut.

"Yang saya tidak suka jangan sampai trial by press (diadili oleh media)," kata Ical di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Ical menuturkan, Golkar tidak memiliki rencana untuk menonaktifkan Atut. Ia pun meminta Atut menghadapi kasusnya tersebut dengan penyelesaian sebaik-baiknya.

"Tidak ada (penonaktifan Atut)," tuturnya.

Lebih lanjut Ical mengatakan, jika Atut meminta bantuan hukum kepada Golkar, pihaknya akan senantiasa membantu. "Kalau Atut minta (bantuan hukum), nanti akan dikasih," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini