News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

KPK: Ratu Atut Ditahan Terkait Kasus Suap Pilkada Lebak

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Jumat (20/12/2013). Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu. Saat keluar dari KPK menggunakan rompi tahanan KPK.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, ternyata bukan terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Ratu Atut ditahan terkait kasus dugaan suap pengurusan PemilihanKepala Daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi.

"Penahanan ini berdasarkan surat perintah penahanan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan pilkada Lebak di MK. Bukan terkait alkes Banten," kata Johan Budi ketika diwawancarai satu stasiun televisi swasta nasional, Jumat (20/12/2013) sore.

Sebelumnya diberitakan, Ratu Atut akhirnya memakai "baju orange" milik KPK alias menjadi tahanan lembaga anti-rasuah tersebut.

Setelah diperiksa lebih dari enam jam, Jumat (20/12/2013), Ratu Atut dinyatakan sebagai tahanan KPK. Ia langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.

"Ia ditahan untuk 20 hari pertama. Dia ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat sore.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini