TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat gabungan dari Sabhara Polsek Setiabudi dan Sabhara Polres Metro Jakarta Selatan, mensweeping pendukung Ratu Atut Chosiyah Chasan yang berkeliaran di dalam kantor KPK, Jumat (20/12/2013) sore. Pasalnya, mereka dianggap berpotensi mengganggu proses hukum Ratu Atut.
Pantauan Tribun, pendukung yang kedapatan berada di dalam gedung kantor KPK, diminta polisi agar tak berkumpul dengan wartawan dan menjauh dari area plaza KPK.
Bahkan, ada beberapa polisi meminta massa yang kedapatan tak memiliki kartu pers untuk meninggal area. Mereka pun disuruh keluar area dan dikumpulkan di depan Gedung KPK.