TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkejut dengan penahanan yang dilakukan KPK terhadap kliennya usai pemeriksaan kali pertama sebagai tersangka.
Hal yang sama dirasakan oleh Ratu Atut. Ia tak menduga penyidik KPK langsung menahanannya di Rutan Pondok Bambu, usai pemeriksaan di kantor KPK pada Jumat (20/12/2013) petang.
Ratu Atut tiba di Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 17.30 WIB didampingi anggota tim kuasa hukumnya, Tina Haryaningsih.
Kelopak mata Atut tampak memerah saat turun dari mobil tahanan KPK dan masuk ke dalam rutan. Saat Tina mengurus administrasi di meja pelaporan rutan, Ratu Atut memilih duduk seorang diri di kursi.
Di kursi itu, tampak Atut hanya termenung dan tatapannya lurus ke depan. Ia sesekali merapikan seragam tahanan KPK berwarna oranye yang sejak awal tidak ia kancingkan seluruhnya.
Atut baru bersuara ketika seorang polisi mengajaknya bicara.
Tak lama mengurus administrasi di ruang pertama, petugas rutan mengantarkan Ratu Atut ke area dalam rutan untuk mengikuti proses administrasi lanjutan.