TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanta Yudha, pengamat politik dari Pol-Tracking Institute, mengatakan merupakan sebuah lompatan besar dalam berlogika jika penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai pengalihan isu korupsi yang lain.
"Saya kira enggak, kan logika hukum ada basisnya. Itu wajar saja. Tapi saya berpegang pada kalau kita menuduh KPK seolah menjadi alat kekuasaan. Padahal ini kan hukum. Lompatan logikanya terlalu tinggi. Jadi menurut saya, kasus hukum adalah kasus hukum," ujar Hanta di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (21/12/2013).
Menurut Hanta, jika penahanan Ratu Atut tersebut kemudian dimanfaatkan oleh partai politik tertentu untuk membentik opini publi, itu persoalan lain.
"Itu bagian dari dinamika politik menjadi agak lumrah. Sebenarnya biasa saja. Cuma pisahkan ranah politik dan hukum. Biarkan KPK bekerja di ranah hukum dengan basis fakta bukti, wilayah politik silahkan bertarung dengan opini dan persepsi publik tetapi dengan cara-cara elegan juga," pesan Hanta.
Sebelumnya, Fitron Nur Ikhsan, juru bicara keluarga Ratu Ayut, mengatakan penahanan yang dilakukan KPK terkesan dipaksakan dan menduga ini adalah bentuk pengalihan isu perkara korupsi yang lain.