Tribunnews.com, JAKARTA - Juru Bicara Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari tidak akan membanding-bandingkan kasus Gubernur Banten yang juga Ketua DPP Golkar Ratu Atut Chosiyah dengan kasus korupsi yang dihadapi kader partai politik (Parpol) lain yang sudah lama ditetapkan tersangka namun tidak ditahan juga oleh KPK.
"Berkenaan dengan kenyataan ada banyak tersangka lain dari parpol-parpol lain yang tidak kunjung diperiksa lagi dan ditahan oleh KPK. Partai Golkar tidak akan membanding-bandingkannya," kata Hajriyanti, Sabtu (21/12/2013).
Menurut dia Golkar tetap menghormati kebijakan hukum KPK. "Golkar berpendapat mungkin saja kasusnya berbeda dan karenanya biarlah masyarakat yang akan menilai ketidaksamaan penanganan hukum itu," kata Hajriyanto.
Seperti diberitakan Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK Selasa (17/12/2013) lalu terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Lebak, serta penggelembungan dana pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Dan hanya tiga hari kemudian atau tepatnya Jumat (20/12/2013) kemarin Atut diperiksa KPK dan langsung dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu Jakarta.
Hajriyanto membandingkan dengan tersangka korupsi lainnya yang sudah sekian lama ditetapkan tersangka namun belum ditahan juga oleh KPK. Namun Hajriyanto tidak menyebut nama siapa sosok dimaksud. (aco)
HISTERIS! Istri di Jember Temukan Jasad Suami Tergeletak Bersimbah Darah, Miris: Sempat Gendong Cucu
Keji! Suami di Bekasi Sayat Leher Istri Hingga Tewas, Jasad Dimandikan dan Dibiarkan di Kasur 2 Hari