News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

Golkar : Ada yang Sudah Lama Tersangka Tapi Belum Ditahan KPK

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah resmi ditahan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Penahanan tersebut terkait keterlibatan Atut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten dan kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Tribunnews.com, JAKARTA - Juru Bicara Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari tidak akan membanding-bandingkan kasus Gubernur Banten yang juga Ketua DPP Golkar Ratu Atut Chosiyah dengan kasus korupsi yang dihadapi kader partai politik (Parpol)  lain yang sudah lama ditetapkan tersangka namun tidak ditahan juga oleh KPK.

"Berkenaan dengan kenyataan ada banyak tersangka lain dari parpol-parpol  lain yang tidak kunjung diperiksa lagi dan ditahan oleh KPK. Partai Golkar tidak akan membanding-bandingkannya," kata Hajriyanti, Sabtu (21/12/2013).

Menurut dia Golkar tetap menghormati kebijakan hukum KPK. "Golkar berpendapat mungkin saja kasusnya berbeda dan karenanya biarlah masyarakat yang akan menilai ketidaksamaan penanganan hukum itu," kata Hajriyanto.

Seperti diberitakan Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK Selasa (17/12/2013) lalu  terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Lebak, serta penggelembungan dana pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Dan hanya tiga hari kemudian atau tepatnya Jumat (20/12/2013) kemarin Atut diperiksa KPK dan langsung dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu Jakarta.
Hajriyanto membandingkan dengan tersangka korupsi lainnya yang sudah sekian lama ditetapkan tersangka namun belum ditahan juga oleh KPK. Namun Hajriyanto tidak menyebut nama siapa sosok dimaksud. (aco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini