TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, memiliki pekerjaan rumah (PR) yang sangat besar pascapenahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aktivis Jaringan Warga untuk Reformasi (Jawara) Banten, Dahnil Anzar, mengatakan hal PR tersebut adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah Banten.
"PR besar Rano adalah mengembalikan kepercayaan publik. Itu PR yang harus dia kerjakan. Tapi sayangnya mengembalikan kepercayan publik tidak mudah karena Rano sudah identik adalah bagian dari dinasti ini. Kalaupun dia tidak bagian dari dinasti ini dia adalah dianggap selama ini mendiamkan," ujar Dahnil di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (20/12/2013).
Dahnil menyayangkan sikap Rano yang mendiamkan dugaan korupsi yang dilakukan Ratu Atut selama berkuasa padahal Rano memiliki otoritas untuk menjadi 'whistler blower'.
"Tapi tidak dilakukan. Artinya dia miskin komitmen untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Banten, mendorong transparansi dan akuntabilitas," kritik Dahnil.
Menurut Dahnil, Rano bisa menggunakan kekuatan partainya yakni PDI Perjuangan dalam membongkar korupsi Ratu Atut.
"Saya pikir dia punya partai PDIP dan dia wakil gubernur. Toh kalau dia jadi whistler blower tidak ada satupun yang bisa memberhentikan dia even (bahkan) Ratu Atut. Tapi itu kan dia tidak lakukan, dia jadi safety player, oportunis sekali. Hanya menunggu jabatan itu datang ke dia tanpa perjuangan, tanpa menanam apapun," ujar dosen di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa itu.
Sebelumnya, KPK menahan Ratu Atut dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan Pilkada Lebak. Atut ditahan kemarin usia menjalani pemeriksaan dan kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.