TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menilai penahanan Atut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat bernuansa politis.
Hal itu terlihat dari beberapa fakta yang terjadi dalam proses penahanan Atut yang hanya berselang 4 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya dapat kabar saat penahanan itu hanya ada 1 komisioner KPK, jadi surat penahanan sudah ditandatangani malam harinya, ini pemeriksaan hanya seremonial saja," ujar Jubir Keluarga Atut, Akhmad Jajuli, Sabtu (21/12/2013).
Ia menyayangkan KPK yang seolah memberikan perlakuan berbeda kepada Atut dengan melakukan penahanan hanya beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, tersangka kasus korupsi lainnya seperti Anas Urbaningrum justru belum ditahan sampai dengan saat ini.
"Sejak awal kami memang khawatir akan dipolitisasi," katanya.