TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditangkapnya mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap sempat memunculkan isu resign pegawai di lembaga tersebut.
Kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro, mengakui betapa malu lembaganya saat Rudi ditangkap oleh KPK. Menurutnya saat itu berkembang rumor ada 100 pegawai SKK Migas yang ingin resign (mengundurkan diri) setelah Rudi ditangkap.
"Ada rumor 100 pegawai SKK Migas mau resign. Tidak sampai 100 orang, tapi memang ada," ungkap Elan saat Seminar Migas Institut Proklamasi dengan tema 'Evaluasi Bisnis Hulu Migas 2013 dan Outlook Migas 2014' di gedung Dewan Pers, Sabtu (21/12/2013).
"Itu akibat dorongan keluarga. Dibilang, ngapain kerja di SKK, lembaga penuh koruptor," tambahnya.
Namun ia mengapresiasi kinerja KPK yang menangkap pejabat maupun pegawai bermasalah dalam sebuah lembaga atau institusi negara. Ia juga mendukung KPK membersihkan lembaganya dari para koruptor.
"KPK masuk, bersihkan saja yang aneh-aneh didalam. Di internal kami juga menerapkan whistle blower system," tandasnya.