News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

Pengacara Minta 'Ruang Khusus' untuk Atut di Rutan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang wartawan berbicara dengan petugas jaga di depan pintu Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (21/12/2013). Rutan itu tempat penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selaku tersangka kasus dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Firman Wijaya mendatangi tempat penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (21/12/2013). Namun, Firman tak berhasil bertemu dan berbicara dengan Atut lantaran hari itu bukan termasuk hari kunjungan tahanan.

Firman pun hanya menyampaikan harapan dan permintaan ke pihak rutan, agar Atut bisa mendapatkan tempat yang lebih layak karena tengah dalam keadaan kurang sehat, baik fisik maupun psikis.

"Kami sedang mengupayakan untuk posisi beliau bagaimana langkah-langkah untuk penempatan di lapas (rutan)," kata Firman usai dari Rutan Pondok Bambu.

Firman mengatakan, pada prinsipnya Atut bisa menerima dirinya ditempatkan di Paviliun Cendana Blok C13 bersama 16 tahanan lain. Namun, Atut memerlukan tempat yang bisa diawasi secara medis.

"Kami berharap ada perawatan para medis," imbuhnya.

Firman menjelaskan, bahwa permintaan tempat dengan pengawasan medis itu untuk kepentingan fisik dan psikis Atut.

"Saya lihat blok C itu bagaimana yah,,. Saya khawatir nanti ibu makin berat. Supaya ada dokter, ibu bisa lebih baik," kata Firman.

Meski begitu, Firman menyadari, pemilihan ruangan untuk Atut di dalam rutan menjadi kewenangan pihak KPK dan pihak rutan.

"Yah, kami sih serahkan saja ke KPK dan pihak rutan. Karena itu semua kewenangan mereka," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen PAS), menyebutkan Atut tinggal bersama 16 tahanan lain di ruang seluas sekitar 4x6 meter persegi. Di ruangan itu, Atut tinggal bersama tahanan kasus kriminal umum, seperti pencurian dan penipuan.

Informasi itu membuat pihak Atut merencanakan untuk KPK untuk menanyakan kebenaran hal itu. (abdul qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini