TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku tidak mendapat arahan apapun dari partainya PDI Perjuangan terkait perkembangan kasus Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang terjerat kasus suap sengketa Pilkada Lebak.
"Nggak, DPP tidak memberikan arahan apa-apa," ujar Rano.
Menurut Rano, saat ini pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus yang dialami Atut.
"Ya kita tetap hargai asas praduga tak bersalah," tandasnya.
KPK menetapkan Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilukada Lebak di MK, yang juga melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Usai diperiksa perdana oleh penyidik Jumat (20/12/2013) petang, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Atut di Rutan Pondok Bambu. (bahri kurniawan)