Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Ratu Atut Chosiyah mengaku akan menanyakan tentang kabar penempatan ruang tahanan Atut yang disatukan dengan 15 tahanan kasus tindak pidana umum.
Menurut Akbar Hadi, Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan, Ratu Atut ditempatkan bersama 15 tahanan tindak pidana seperti pencurian, penipuan dan sebagainya.
"Ini kan baru proses awal ya, kami mempunyai kuasa hukum untuk menyelesaikan masalah ini ketika ibu diperlakukan tidak baik, kami akan melakukan konfirmasi kepada KPK. Tapi itu kan wilayahnya bukan ada di saya tapi di kuasa hukum," ujar Juru Bicara Keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ikhsan, di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (21/12/2013).
Fitron mengaku belum bertemu dengan Ratu Atut usai ditahan KPK. Rencananya, Fitron akan mengunjungi Ratu Atut hari ini.
Berdasarkan informasi, Atut menempati ruangan 4 x 6 meter bersama 15 tahanan tersebut dan harus tidur berjejer dengan fasilitas seadanya.
Atut akan dipindahkan ke blok lain setelah berada seminggu di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.