News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

KPK Gunakan Audit BPK Jerat Koruptor Bank Century

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Nadia Mulya (kanan) yang juga putri Mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya, bersama keluarganya mengunjungi ayahnya yang ditahan di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK, Jakarta, Senin (16/12/2013). Ayah Nadia ditahan KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan membiarkan hasil audit kerugian negara kasus Bank Century hanya menjadi pelengkap berkas surat dakwaan tersangka Budi Mulya.

Tetapi, KPK juga akan menelusuri pihak lain yang diduga patut dimintai pertanggungjawabannya secara hukum dalam kasus itu.

"Kami akan dalami secara detail," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/12/2013).

KPK sendiri baru saja menerima laporan audit kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Dalam audit itu BPK menyebut terjadi kerugian negara sebesar Rp 689,39 miliar karena pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek ke bank Century, dan Rp 6,7 triliun karena menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Jumlah total kerugian negara dari dua kebijakan itu adalah Rp7,449,39 triliun.

Abraham menyebut, KPK tak bakal tinggal diam. Laporan itu menurutnya akan menjadi pintu masuk menjerat pihak lain yang diduga terlibat.

"KPK tidak biarkan. Tapi terus lakukan penelusuran dan pendalaman. Kita tdak ada kendala psikologis untuk melakukan penelurusan terhadap keterlibatan pihak lain," tegasnya.

Ketua BPK Hadi Poernomo mengungkapkan pihaknya sudah merinci soal apa saja dugaan pelanggaran dalam pengucuran dana untuk Bank Century. Namun, dia enggan menyebut siapa saja yang terlibat.

"Pelanggaran lengkapnya ada dalam laporan, karena sudah masuk penyidikan, tidak bisa diungkap, tapi jelas siapa melakukan apa," kata Hadi di kantor KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini