TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 31 kendaraan sepeda motor terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Akil Mochtar.
"Malam ini dilakukan penyitaan 31 motor dari berbagai merk yang diduga dalam penguasaan Mochtar Efendi (orang dekat Akil)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (23/12/2013) malam.
Motor tersebut, kata Johan disita dari beberapa tempat. Johan mengatakan, penyitaan tersebut diduga kuta berkaitan dengan kasus yang diduga melibatkan Akil, yang juga mantan anggota DPR Fraksi Golkar.
"Motor motor tersebut disita dari rumah atau tempat di kawasan Cempaka Putih terkait dengan dugaan TPPU dg tersangka AM. Rencananya malam ini motor motor tersebut akan dibawa ke kantor KPK," imbuhnya.