News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hajriyanto: Mustahil Jadikan MPR Lembaga Tertinggi Negara dalam 10 Bulan!

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Drs. H. Hajriyanto Y. Thohari, MA, populer dengan panggilan Hajriyanto Y Thohari (lahir di Karanganyar, Jawa Tengah, Indonesia, 26 Juni 1960), anggota DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya dan menjabat Wakil Ketua MPR RI (periode 2009 - 2014). Hajriyanto, Jumat (31/5/2013) lalu, bersama Nurul Arifin dan Idrus Marham berkunjung ke kantor Tribun Jakarta. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thohari, mempertanyakan kemungkinan menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sama seperti dulu.

"Pertanyaannya, apakah mungkin MPR 2009-2014 ini melakukan amandemen UUD pada sisa waktu 10 bulan ini? Rasanya, mustahil!" kata Hajriyanto ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (24/12/2013).

Dalam pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra di kantor Presiden Jakarta, Selasa (24/12/2013), mengemuka ide untuk menjadikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara seperti dulu kala.

Dalam kesempatan itu, Yusril menyampaikan bahwa memang sebaiknya MPR difungsikan kembali sebagai lembaga tertinggi negara paling tidak untuk mengatasi suatu keadaan kalau terjadi apa yang disebut krisis konstitusi.

Menurut Hajriyanto, dalam perspektif konteks dan perspektif  gagasan Prof Yusril Ihza Mahendra ini  hanyalah sebuah academic excercise saja.

"Bagus untuk didiskusikan, tetapi susah diimplementasikan," kata Hajriyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini