TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak Jumat (20/12/2013).
Ia bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk pemulusan proses penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK.
Pada hari Natal, 25 Desember 2013 ini, pihak rutan tidak memberikan jam kunjungan bagi narapidana dan tahanannya.
Baca tanpa iklan