TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks-Ketua DPC Demokrat Cilacap, Tri Dianto, menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan sisa waktu yang tinggal beberapa bulan lagi berkuasa untuk lebih banyak memikirkan nasib rakyatnya daripada memikirkan orang-orang yang mengkritik dirinya.
"Kalau soal tulisan Sri Mulyono di media yang dipermasalahkan terkait dengan persepsi bahwa SBY memerintahkan KPK untuk menetapkan status tersangka Anas maka cara membuktikannya sederhana yakni Mabes Polri harus meninndaklanjuti laporan saya terkait dugaan pelaku bocornya Sprindik karena dengan itu di proses maka dugaan SBY memerintahkan KPK untuk menetapkan Anas tersangka bisa dibuktikan," kata Tri Dianto dalam rilisnya, Jumat (27/12/2013).
Tri yang dikenal orang dekat dan loyalis Anas Urbaningrum ini juga meminta kepada kuasa hukum keluarga SBY yakni Palmer Cs agar tidak usah menakut-nakuti orang-orang yang ada di Ormas PPI (Perhimpunan Pergerakan Indonesia) milik Anas.
"Karena kami di PPI urat takutnya sudah putus," kata Tri.
Tri menanggapi soal rekannya di PPI yakni Sri Mulyono yang disomasi Palmer Situmorang pengacara keluarga SBY gara-gara tulisannya yang menyebut SBY menyuruh KPK memproses secara hukum Anas Urbaningrum.
Dalam somasinya, Palmer yang mengatasnamakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyatakan keberatan terhadap kalimat "Dari Jeddah SBY memerintahkan KPK supaya segera menetapkan status hukum Anas tersangka'" dalam tulisan Sri.
"Pak SBY itu kan presiden, kalau itu bukan disebut perintah, maka itu intervensi lebih kacau lagi," ujar Sri Mulyono saat ditemui Tribunnews.com, Kamis (26/12/2013).
Ia menilai pidato SBY yang mengatakan "Saya mohon kepada KPK untuk segera memberikan konklusi terhadap kader-kader Demokrat yang terlibat masalah hukum, termasuk Ketua Umum Anas Urbaningrum untuk diselesaikan secepatnya", adalah sebuah kalimat dengan notasi memerintahkan.
Sehingga ia merasa tidak ada yang salah dengan tulisannya di Kompasiana yang saat ini disomasi.
"SBY itu Presiden loh, jangankan pidato, batuk saja orang-orang di sekitarnya akan berpikir itu maksudnya perintah untuk apa," tuturnya.
Belum lagi kalimat dalam pidato SBY yang mengatakan "Kalau salah nyatakan salah, kalau tidak salah tolong berikan alasan kenapa tidak bersalah". Menurutnya kalimat tersebut menunjukan bagaimana sesungguhnya maksud pidato SBY adalah meminta KPK untuk menetapkan Anas sebagai tersangka.
"Makanya saya katakan ini perintah, perintah untuk menjadikan Anas tersangka," katanya.