TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, Sabtu (28/12/2013), mengatakan belum ada perkembangan terkait pelantikan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.
Meskipun jadwal pelantikan pada 31 Desember sudah semakin dekat.Teras mengatakan masih menunggu laporan DPRD setempat terkait keputusan dari KPK yang melarang pelantikan itu.
"Kami masih menunggu alasan apa saja sehingga Bupati Kabupaten Gunungmas Hambit Bintih, belum diberikan kesempatan untuk dilantik," katanya.
Menurut Teras, nantinya dia akan membuat keputusan terkait masalah pelantikan bupati tersebut dan akan menyerap masukan dari manapun sebelum keputusan diambil.
"Saat ini, saya belum dalam posisi memutuskan, karena dalam memutuskan harus mempertimbangkan semuanya termasuk dari KPK sendiri. Saya belum menerima secara resmi surat dari KPK, Tapi jika ada surat resmi dari KPK pasti akan masuk dalam pertimbangan saya," katanya.