Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sri Mulyono, menyayangkan adanya surat somasi dari pengacara Susilo Bambang Yudhoyono kepada dirinya.
Somasi yang dikirimkan Palmer Situmorang per Senin (23/12/2013) itu, terkait tulisan dirinya di laman Kompasiana berjudul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap".
Dalam somasinya, Palmer mengatasnamakan SBY, menyatakan keberatan terhadap kalimat "Dari Jedah SBY 'memerintahkan' KPK supaya segera menetapkan status hukum Anas 'tersangka'" dalam tulisan Mulyono tersebut.
"Sangat disayangkan, somasi dalam kasus ini tak mengajarkan rakyat supaya cerdas. Seharusnya, Pak SBY melawan tulisan saya dengan membuat tulisan berisi bantahannya juga secara ilmiah," kata Sri Mulyono kepada Tribun, Minggu (29/12/2013).
Menurutnya, tradisi berpolemik melalui tulisan merupakan kebudayaan para intelektual dan tokoh kebangsaan di era pergerakan nasional saat dahulu memeperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Seharusnya, kata dia, budaya intelektual yang bisa menjadi pembelajaran politik bagi masyarakat itu terus dilestarikan.
"Sudah banyak kasus kritik dari seseorang kepada para politikus atau pembesar negeri ini malah berbuah tuntutan hukum. Termutakhir, ya pengacara SBY yang melayangkan somasi kepada saya itu," tuturnya.
Karenanya, mantan tim sukses Marzuki Alie saat Kongres Partai Demokrat ini menantang Presiden SBY untuk membuat tulisan menyanggah artikelnya.
"Saya sangat menantikan Pak SBY mau membuat tulisan ilmiah kalau menganggap tulisan saya itu tidak benar," tukasnya.
Terkait isi tulisannya yang dipersoalkan kubu SBY, Mulyono menegaskan tidak ada satu pun kalimat berdasarkan pretensi negatif. Apalagi, kalimat tanpa ada data kuat.
"Soal penangkapan Anas itu, itu hasil analisa saya terhadap kalimat SBY ketika dia berpidato. Selain itu, saya mendapat informasi dari relasi di Demokrat. Saya kan dulu orang internal Demokrat," tuturnya.