TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (30/12/2013).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Akil Mochtar. "Dia periksa sebagai saksi untuk AM," kata Priharsa Nugraha, Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Senin (30/12/2013).
Bersama Bonaran, KPK juga memanggil Riza Martina, ajudan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Seperti diketahui, KPK saat ini tengah mendalami kasus suap Pilkada dan pencucian uang yang telah menjerat Akil Mochtar. Sebelumnya KPK juga telah memeriksa beberapa kepala daerah untuk kasus yang sama.