TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat pernyataannya terhadap pemeriksaan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham dan Bendahara Umum Golkar, Setya Novanto.
Johan Budi, Juru Bicara KPK, mengatakan setelah berkoordinasi dengan penyidik, ternyata jadwal pemeriksaan kedua petinggi partai berlambang pohon beringin itu bakal dilakukan pada Selasa (31/12/2013). Sebelumnya, KPK merilis bahwa pemeriksaan keduanya sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Akil Mochtar, Senin 30 Desember 2013.
"Idrus Marham dan Setya Novanto itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan itu besok (31/12)," kata Johan Budi, Senin (30/12/2013).
Kendati demikian, Setya Novanto telah mengonfirmasi tidak dapat hadir besok. Dia meminta jadwal pemeriksaan ulang.
"Setya Novanto, meminta untuk dijadwal pada pekan depan karena besok, yang bersangkutan tdak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri," kata Johan. Sementara Idrus, belum mengonfirmasi akan hadir atau tidak.