Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang pergantian tahun baru 2014, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran narkotika serta mengamankan 6,1 kilogram sabu-sabu seharga Rp 12 miliar, yang diduga akan diedarkan di perhelatan pesta pergantian tahun.
Deputy Pemberantasan BNN, Deddy Fauzi L.Hakim, dalam konfrensi persnya di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (31/12/2013), mengatakan pengungkapan itu berasal dari informasi jasa penitipan barang, yang mencurigai sebuah paket berisi batangan besi dari Guang Zhou, Cina.
"Berdasarkan informasi dari perusahaan jasa penitipan barang diketahui paket tersebut akan di kirim ke apartemen Pesona Bahari, di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kita lalu mengirim anggota untuk memeriksa pada 28 Desember lalu," kata Deddy.
Setelah berkordinasi dengan pengelola apartemen, petugas BNN akhirnya melakukan pembongkaran paksa terhadap apartemen yang sudah cukup lama tak berpenghuni itu. Di dalam apartemen petugas menemukan 12 batang besi ulir yang mencurigakan.
"Kami periksa, agak susah. Soalnya mesin X-ray kami juga tidak bisa melihat isinya apa. Akhirnya dengan penuh keyakinan, kami potong saja batangan besi itu, ternyata isinya narkoba, ini merupakan modus baru," ujarnya.
Ternyata di dalam batangan besi ulir sepanjang sekitar 80 sentimeter itu diisi oleh shabu-shabu. Dari dua belas batang besi itu, petugas berhasil mengumpulkan 6,1 kilogram sabu-sabu seharga Rp 12,2 miliar, yang bisa digunakan untuk 33.000 pecandu.
Apartemen itu diketahui terakhir kali ditinggali oleh dua orang warga negara Taiwan, yakni X dan AW. Petugas hingga kini masih melakukan pengejaran pada dua orang yang identitasnya sudah diketahui itu.
"Diduga tujuan pengiriman barang ini adalah untuk meraih keuntungan besar saat pesta tahun baru, karena pasar narkoba ditahun baru cukup menggiurkan keuntungannya," tuturnya.
Sebelum pengungkapan itu, BNN belum pernah menerima informasi dari perusahaan jasa penitipan barang. Deddy menduga banyak perusahaan sejenis lainnya yang juga dimanfaatkan untuk mengedarkan barang haram tersebut.