TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain membekuk pelaku teror bernama Anton alias Septi, kepolisian juga menyita uang Rp 90 juta dari rumahnya di Banyumas, Jawa Tengah.
"Di tempat Anton, dietmukan uang Rp 90 juta," kata Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2014).
Kepolisian menduga kuat bahwa uang yang ditemukan di rumah Anton merupakan uang hasil rampokan atau fa'i. "Ini masih dilanjutkan pemeriksaannya, di duga kuat memang seperi itu tapi masih ditelusuri," katanya.
Penangkapan Anton di Banyumas merupakan petunjuk bagi kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap enam teroris yang dibekuk di Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (31/12/2013).
Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan sejumlah tempat di Rempoa, Tangerang Selatan, dan di Bogor, Jawa Barat.