News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Adhi Karya Sebar Uang ke Machfud dan Munadi Herlambang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Adhi Karya ternyata sudah menyebar uang ke sejumlah pihak untuk mendapat proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

Selain menebar 'uang pemulus' ke Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan DPR untuk menggaet proyek Hambalang, PT Adhi Karya juga menyetor ke Direktur Utama PT Dutasari Ciptalaras, Machfud Suroso dan Direktur Utama PT MSONS Capital, Munadi Herlambang.

Hal tersebut diakui Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya (perusahaan pemenang tender proyek Hambalang) Muhammad Arief Taufiqurrahman saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/1/2013).

Arief mengaku pernah mentrasfer uang asal perusahannya ke rekening Mahfud.

"Iya pak (pernah mentranfer uang ke rekening Machfud," kata Arief saat bersaksi. Sayangnya dia tak merinci berapa nominal pengiriman uang tersebut.

Untuk Munadi Herlambang, Arief membenarkan pernah menyetorkan uang Rp 250 juta. Pengiriman uang tersebut melalui supir Munadi. Namun, dia mengklaim tak mengetahui terkait apa pemberian uang ke kader Partai Demokrat tersebut. Yang jelas, Arief mengaku mengenal Munadi.

"Iya (kenal Munadi)," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini