News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Ini Identitas Enam Jenazah Terduga Teroris Versi Polri

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Rumah Sakit Polri R.S Sukanto, Brigjen Arthur Tampi(kiri) saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat(3/1/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tiga hari menjalani proses pengenalan jenazah menggunakan metode medik dan pengambilan sampel Deoxyribonucleic Acid (DNA) Tim Disaster Victim IdentificatIon (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi enam jenazah teroris yang ditembak mati Densus 88 pada 31 Desember 2013 lalu.

"Seluruh pemeriksaan yang dilakukan akhirnya rampung hari ini," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Rumah Sakit Polri R.S Sukanto, Brigjen Pol Arthur Tampi kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (3/1/2014).

Arthur mengatakan, pada 31 Desember 2013 pukul 20.10 WIB, pihak rumah sakit menerima satu kantong jenazah dengan nomor identifikasi I/CPT/0001.

"Saat itu juga langsung kita laksanakan pemeriksaan jenazah dan kita selesaikan pada 1 Januari 2014 pukul 03.00 WIB. Pukul 08.15 WIB, kami kembali menerima 5 kantong jenazah. Kami langsung melaksanakan pemeriksaan jenazah dan pengambilan sampel DNA dan pengambilan data ante mortem dari keluarga. Seluruh pemeriksaan kita selesaikan hari ini," ujarnya.

Dikatakan Arthur, dari enam jenazah, pemeriksaan terhadap tiga jenazah yakni Nur Hidayat, Rijal, dan Edo berdasarkan metode identifikasi medis dan DNA.
Sementara tiga lainnya hanya berdasar pemeriksaan DNA. Menurutnya, tidak adanya pemeriksaan medis, lantaran pihak keluarga Nurul Haq, Hendi, dan Fauzi tidak menyerahkan ciri khusus kepada tim dokter.

"Ada keterangan antemortem yang kami dapatkan match dengan postmortem yang kita laksanakan. Dari ciri khusus ini dapat diidentifikasi dari aspek medika dan dipertegas dengan DNA. Sementara lainnya tidak ada data antemortem penjelasan tanda fisik dari korban," ujarnya.

Arthur menyebutkan, pihaknya menyerahkan jenazah dan laporan hasil pemeriksaan ini kepada penyidik dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri. Untuk itu, kata Arthur, jika pihak penyidik mengizinkan, keluarga dapat mengambil jenasah untuk dibawa ke kampung halaman dan dimakamkan.

"Kami hanya menyampaikan pekerjaan kami yakni proses identifikasi, selanjutnya kami serahkan ke penyidik," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini