TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang menyebutkan transaksi mencurigakan masuk ke rekening Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang nominalnya mencapai miliaran rupiah.
Dalam LHA tersebut diungkapkan dalam satu kali transaksi mencapai ratusan juta dan paling sedikit sebesar puluhan juta rupiah.
"Satu kali transaksi bisa puluhan juta rupiah, atau ratusan juta rupiah. Kalau ditotal bisa mencapai miliaran rupiah," kata Muhammad Yusuf, Kepala PPATK, di Kantornya, Jumat (3/1/2014).
Yusuf menuturkan, LHA Atut tersebut telah dilaporkan pihaknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 September 2013. Namun, saat ditanyakan apakah LHA adik iparnya, Airin Rachmi juga sudah diberikan KPK, Yusuf tidak mau membeberkan hal itu.
"Saya nggak bisa sebut satu-satu," ucapnya.
Yusuf mengatakan, aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening Atut berasal dari rekening yang beragam, bisa melalui rekening perorangan dan ada yang melalui rekening korporasi.
"(Rekening) perorangan ada, (rekening) korporasi ada," ucapnya.