Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menemukan tujuh senjata api dari rumah yang di kontrak Hidayat alias Dayat Kacamata alias Daeng yang terletak di Jalan AMD 5 Nomor 1 RT 04/07, Kampung Sawah, Kelurahan Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan Banten setelah dilakukan penggeledahan.
Kepolisian melakukan penggeledahan di rumah tersebut setelah terlibat aksi baku tembak dengan lima teroris selama kurang lebih sepuluh jam pada malam pergantian tahun.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap lima tersangka tersebut berupa barang bukti ada 7 pucuk senjata api dan barang bukti lainnya," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2014).
Sebelumnya dari tangan Dayat, kepolisian pun menyita amunisi kaliber 3,8 mili meter spesial, sepucuk pen gun, dan sebuah pisau lipat.
"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap Dayat, sempat terjadi kontak tembak senjata dengan petugas. Sehingga pada saat itu petugas kita menggunakan senjata api untuk melumpuhkan yang bersangkutan dan kemudian dibawa ke rumah sakit dan kemudian diketahui telah meninggal dunia," ungkapnya.
Dari penggeledaha ditemukan satu pucuk revolver smith dan wesson, tiga pucuk pistol bertulikan browning hi power atomatic kaliber 9 mm made in Belgium, Satu pistol bertuliskan fabrique nationale Darmes de guere herstal belgiquw 5TI88, satu pucuk pistol bertuliskan PTB mayer kalber 9 milimeter made in germany, dan satu pucuk pistol.
Selain itu, barang bukti yang ditemukan diantaranya lima buah golok, satu bilah pisau lipat, dua bilah pisau, tiga obeng, dua solder listrik, dua gulung kawat timah, dua soldering paste, dua buah cutter, satu buah kikir, empat potong sobekan kertas amplas, satu ikat potongan kawat panjang sekitar 10 cm, satu buah batere kotak 9 volt, satu buah batere 12 v, satu buah batere AAA 1,5 volt merk energizer, tiga buah batere AAA 1,5 volr merk traktor, empat kacamata, satu flaslight 669 type dengan sarungnya, tiga buah lempengan casing sn euEBIOtfcc-11102000139.
Kemudian empat buah magazen, 74 butir peluru atau amunisi, enam buah selongsing peluru atau amunisi, satu buah pen gun berisi satu butir peluru, lima buah per, dua buah pen gun yang belum jadi, tujuh baut dan lima mur, satu kompas, satu microsd 4 gb, satu flasdisk 1 gb, tiga audio player merk fleco masing-masing terdapat dua micro SD 2GB dan satu micro SD 4 gb, uang tunai Rp 235 731 300, satu nomor kendaraan B 6597 NHI, satu STNK merk Honda Astrea B 6882 TN, satu STNK B66597 NHI berikut BPKB, 3 BPKB, satu KTP Jabar Kota Bandung atas nama Ma'mun Haris, satu KTP NTB Kota Bima atas nama Abdullah Mustaqim, satu KTP NTB Kota Bima atas nama Julfikar, satu nota pembelian alat elektronik, dua lembar kertas berisi tulisan tangan tentang cara membuat campuran kimia, satu lembar kerta berisi tulisan tangan denah rangkaian elektronik, tiga buah sarung senjata, 9 tas ransel berbagai merk, 11 tas pinggang berbagai merk, satu tas pancing, satu buah karung bertuliskan pos indonesia warna orange, tiga sebo warna hitam dan dua pasang sarung tangan, satu bungkus kartu perdana simpati yang terdapat lem besi, empat spd motor, dan rangkaian bom.