Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta pembatalan harga elpiji 12 kg. Meskipun PAN mengakui harga tersebut merupakan keputusan korporasi yakni Pertamina.
"Tapi elpiji bagian dari kebutuhan pokok, jadi tidak bisa murni keputusan korporasi," kata Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo dalam jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (5/1/2014).
Drajad mengatakan kenaikan itu menimbulkan gejolak di masyarakat. Sebab, pengguna elpiji 12 kg tidak hanya kalangan menengah keatas melainkan seluruh kalangan.
"Memang bukan bersubsidi tetapi yang memakai kalangan menengah, atas, komersial dan warung-warung. Apalagi minyak tanah sekarang jarang dipakai," ujarnya.
Drajad mengatakan kenaikan harga elpiji 12 kg sangat melonjak drastis dari Rp 86 ribu kini mencapai Rp 120 ribu.
"Ini terkena dampak langsung maupun tidak langsung, mereka yang makan siang di warung, dampak makro sangat besar," kata Drajad.
Mulai 1 Januari 2014, PT Pertamina menaikkan harga elpiji non subsidi kemasan 12 kg secara serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp 3.959 per kg. Di kalangan distributor beberapa daerah harga elpiji 12 kg mencapai Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu dari harga semula Rp 80 ribu.