News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

Atut Mundur Jadi Gubernur Jika Terdakwa, KPK Diminta Tak Arogan

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah usai menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Ratu Atut yang tersandung dugaan suap Pilkada Lebak dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten langsung ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penahanan dilakukan KPK agar Atut tidak mempengaruhi saksi-saksi dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Warta Kota/Adhy Kelana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya menyatakan kliennya siap mundur dari jabatannya jika sudah menjadi terdakwa. Karena itu Firman meminta KPK tak arogan memperlakukan seorang kepala daerah yang baru berstatus tersangka.

"Iya (akan mundur kalau jadi terdakwa). Konteks mundur itu kan konteks moral. Filosofi Undang-undang daerah, seseorang mundur ketika status hukumnya menjadi terdakwa ataupun menjadi terpidana. Status tersanga itu masih status awal yang derajatnya belum sampai pada pemberhentian," kata Firman di kantor KPK, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Firman juga meminta semua pihak menghentikan polemik soal bagaimana menurunkan Ratu Atut dari Gubernur Banten. Dia berharap penahanan kliennya tidak menjadi ajang pemanfaatan sejumlah politisi untuk memanaskan politik Banten dengan wacana pemakzulan Ratu Atut.

"Saya berharap penahanan ini tidak menjadi instrumen politik akhirnya. Yang kemudian ramai dibicarakan pemakzulan," kata Firman.

Firman menegaskan kliennya siap mudur sesuai sesuai undang-undang. Sebab itu menurutnya tak perlu ada yang memaksa untuk melompati aturan.

"Jadi tidak boleh menegakkan hukum dengan melanggar undang-undang," kata Firman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini