News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

Pengacara Ratu Atut Kecewa Kliennya Tak Diizinkan KPK Temui Pemprov Banten

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah geram dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak mengijinkan kliennya ditemui pihak Pemprov Banten, sejak beberapa waktu lalu. Firman mempertanyakan kebijakan tersebut, bahkan menuding KPK telah. diskriminasi terhadap seorang tersangka.

"Saya tanya kenapa Pemprov Banten tidak boleh ketemu Atut. Sudah dari tanggal 24 tidak bisa. Masa KPK menghambat penyelenggaraan negara," kata Firman menjelaskan kedatangannya ke kantor KPK, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Firman sendiri sempat memperlihatkan surat permohonan Pemprov Banten bertemu Atut di Rutan Pondok Bambu. Menurut Firman, ada sekitar 13 naskah dinas yang perlu ditandatangani kliennya sebagai Kepala Daerah tersebut.

Saat dikonfirmasi, apakah KPK takut Atut menghilangkan barang bukti atau memperangaruhi saksi pada perkara dugaan suap penanganan Pilkada Lebak, Banten, Firman justru balik bertanya.

"Lho katanya alasan penetapan (tersangka) kan karena sudah ada dua alat bukti?" kata Firman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini