News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Mangkir, KPK Bisa Panggil Paksa Dirut PT Adi Sampoerna

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Utama PT Adi Sampoerna, Soenarjo Sampoerna mangkir dari pemeriksaannya sebagai saksi.

Padahal, sedianya hadir, nasabah Bank Century itu akan dimintai kesaksiannya terkait kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Soenarjo Sempoerna sampai saat ini belum hadir dan tidak ada keterangan yang disampaikan kepada penyidik. Rencanya akan dipanggil ulang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Rabu (8/1/2014).

Pemanggilan hari ini merupakan yang kedua buat Soenarjo. Sebelumnya ia diperiksa pada 19 Desember 2013.

Soenarjo diketahui merupakan saudara dari Putra dan Boedi Sampoerna. Grup Sampoerna sendiri merupakan lima dari 10 nasabah besar Bank Century dan diduga mendapat kucuran dari dana dari bailout tersebut.

Untuk itu, sambung Johan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali (ketiga), jika tidak digubris maka akan dilakukan upaya paksa. "Bisa dipanggil paksa," tegas Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini