TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fungsionaris organisasi kemasyarakatan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Denny Hariyatna meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap adil dalam memeriksa saksi yang terlibat dalam proyek Hambalang.
"KPK harus objektif memeriksa semua saksi. Katanya KPK ada uang mengalir di kongres kenapa kubu Andi (Mallaranggeng) dan kubu Marzuki (Alie) tidak diperiksa," kata Denny dalam diskusi bertajuk 'Kado Anas Bikin Panas', di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2014).
Denny menuturkan, KPK juga harus memanggil Edhie Baskoro Yudhoyono yang menjadi Steering Committee dalam kongres di Bandung. Apalagi menurut dia, Nazaruddin pernah menyebutkan Ibas menerima aliran dana.
"Publik menuntut ini berjalan secara adil," tuturnya.
Denny pun menyinggung lamanya KPK melakukan penahanan terhadap Anas ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, lamanya penahanan itu telah menghilangkan hak-hak Anas seperti hak berpolitik, hak ekonomi dan hak lainnya.
"Kita mendorong aparat hukum bekerja dengan baik. Kalau dulu masih dalam penyelidikan, sebut saja penyelidikan jangan sebut penyidikan," ucapnya.