News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

PPI: Harusnya KPK Objektif Periksa Semua Saksi

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adik Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Ubaningrum, Anna Luthfi, menunjukkan Dua Buku Buat Anas yang ditolak Sekuriti KPK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fungsionaris organisasi kemasyarakatan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Denny Hariyatna meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap adil dalam memeriksa saksi yang terlibat dalam proyek Hambalang.

"KPK harus objektif memeriksa semua saksi. Katanya KPK ada uang mengalir di kongres kenapa kubu Andi (Mallaranggeng) dan kubu Marzuki (Alie) tidak diperiksa," kata Denny dalam diskusi bertajuk 'Kado Anas Bikin Panas', di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2014).

Denny menuturkan, KPK juga harus memanggil Edhie Baskoro Yudhoyono yang menjadi Steering Committee dalam kongres di Bandung. Apalagi menurut dia, Nazaruddin pernah menyebutkan Ibas menerima aliran dana.

"Publik menuntut ini berjalan secara adil," tuturnya.

Denny pun menyinggung lamanya KPK melakukan penahanan terhadap Anas ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, lamanya penahanan itu telah menghilangkan hak-hak Anas seperti hak berpolitik, hak ekonomi dan hak lainnya.

"Kita mendorong aparat hukum bekerja dengan baik. Kalau dulu masih dalam penyelidikan, sebut saja penyelidikan jangan sebut penyidikan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini