TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, membenarkan adanya sebuah kamar tidur yang diubah menjadi ruang karaoke oleh Ketua MK pendahulu Akil Mochtar, Mahfud MD, di rumah dinas, Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta.
Hamdan menduga Mahfud membuat ruang karaoke itu karena memang memiliki hobi bernyanyi. "Karena beliau suka nyanyi karaoke," kata Hamdan kepada Tribun.
Hingga berita ini diturunkan, Mahfud belum bisa dikonfirmasi tentang alasan dirinya membuat ruang karaoke di rumah dinas itu. Telepon seluler Mahfud dalam keadaan tidak aktif saat dihubungi dan pesan singkat yang dikirimkan belum dibalas.
Sebelumnya, Mahfud MD selaku Ketua MK periode 2008-2013 mengaku baru mengetahui dari penyidik KPK, bahwa Ketua MK penerusnya, Akil Mochtar (periode 3 April 2013-5 Oktober 2013), yang menjadi tersangka korupsi sengketa pilkada, telah menyimpan uang di dalam dinding atau tembok ruang karaoke, di rumah dinas.
Ia mengetahui hal itu saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus Akil Mochtar pada Senin (13/1/2014) malam. Dan Mahfud mengakui membuat ruang karaoke itu sewaktu menjabat dan menempati rumah dinas Ketua MK.
Sementara, Hamdan baru mengetahui adanya ruang karaoke setelah menjadi Ketua MK (periode 2013-2016) dan menempati rumah dinas itu sekitar dua bulan lalu.