TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lampung Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam rangka itu, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2014).
Rycko sendiri diketahui sudah hadir di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terlihat mengenakan batik coklat kuning dan langsung masuk lobby tunggu.
Bersama Rycko, KPK juga memanggil Makmun Muzaki, anggota DPRD Propinsi Banten dan Irna Narulita Dimyati anggota DPR. Namun kedua anggota dewan ini diperiksa untuk tersangka Ratu Atut Chosiyah.