TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengarah Bappilu (nonaktif) Partai Hanura, Bambang Wiraatmadji Soeharto, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (16/1/2014). Bambang akan diperiksa terkait penyidikan dugaan suap Jaksa dalam penanganan sengketa tanah di Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Bambang yang diketahui sebagai Direktur Utama PT Pantai Aan, tak banyak bicara saat datang ke markas Abraham Samad Cs. Namun, dia masih sempat membantah tengah ditelisik soal perusahaannya yang diduga menjadi penyuap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri.
"Bukan, bukan," kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan di halaman KPK.
Lelaki yang mengenakan batik hijau lengan panjang itu pun langsung masuk ke dalam lobby tunggu, buat menjalani pemeriksaan.
Edwin Firdaus