TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap, Tri Dianto, bereaksi keras atas pemecatan Gede Pasek Suardika dari anggota DPR Demokrat.
"Kalau bener Pasek mau dipecat atau di PAW saya kira keputusan yang kontroversial karena dasar untuk memecat tidak ada. Anggota DPR bisa dipecat itu kalau yang bersangkutan masuk ke partai lain atau melakukan tindakan tercela seperti korupsi atau pidana lain," kata Tri Dianto, Kamis (16/1/2014).
Menurut loyalis Anas ini, Demokrat akan semakin tengelam kalau sampai melakukan pemecatan kader yang tidak bersalah.
"Publik akan mencap Demokrat sebagai partai yang otoriter main pecat saja," kata dia.
Dikatakan kalau alasan Pasek dipecat dari DPR karena menjadi Sekjen PPI juga tidak ada aturan partai yang melarang anggotanya masuk di Ormas tententu.
"Jadi saya kira dengan sisa waktu yang tinggal berapa bulan lagi PD konsentrasi untuk menaikan elektabilitas partai bukan malah mengambil keputusan menurunkan elektabilatas partai," kata dia.
Diberitakan, politisi Demokrat Gede Pasek Suardika dicopot dari keanggotaan DPR. Pasek kini tercatat sebagai anggota Komisi IX DPR RI bidang tenaga kerja dan kesehatan. Pasek akan menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR.
Surat pencopotan Pasek diketahui dikirimkan oleh DPP Partai Demokrat tertanggal 13 Januari 2014. "Suratnya baru masuk nih," kata Sekjen DPR Winantuningtyastiti ketika dikonfirmasi.
Win mengatakan setelah pihaknya menerima surat maka pihak kesekjenan akan menyampaikan ke Pimpinan DPR. Kemudian Pimpinan DPR akan mengirin surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Karena mereka yang pegang data siapa perolehan suara berikutnya untuk menggantikan Pak Gede Pasek," kata Win.
Win menjelaskan KPU akan berkirim surat kembali kepada pimpinan DPR berupa surat keputusan mengenai nama pengganti Gede Pasek Suardika.
Gede Pasek selama ini dikenal sebagai loyalis Mantan ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. Pasek juga ikut dalam organisasi bentukan Anas Urbaningrum yakni Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
Di organisasi tersebut, Pasek menjabat sebagai Sekjen PPI. Bahkan Pasek juga yang menemani Anas menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka kasus Hambalang.